Kamis, 29 Maret 2012

Belajar-Mengajar di Perguruan Tinggi dalam Rangka Mewujudkan Kepribadian Sarjanan



Belajar di perguruan tinggi adalah sebuah pilihan strategis untuk mempersiapkan diri menyongsong masa depan yang lebih baik. Namun demikian, tidak semua orang beruntung, memperoleh kesempatan dan peluang belajar di perguruan tinggi. Karena itu dapat belajar/melanjutkan kuliah ke Perguaruan Tinggi adalah sebuah anugerah yang patut disyukuri. Karena hanya orang yang memenuhi syarat saja yang dapat melanjutkan studi ke  Perguruan Tinggi, baik prasyarat yang bersifat akademik, atau yang bersifat finansial. Ada orang yang mampu secara akademik, namun tidak punya kemampuan secara finansial. Atau bisa juga sebaliknya, memiliki kemampuan finansial yang baik, namun tidak memiliki kemampuan akademik yang memadai untuk melanjutkan ke PT. Karena itu bersyukurlah bahwa anda semua telah diberi rahmat, anugerah berupa kesempatan untuk kuliah.
Kuliah di Perguruan Tinggi adalah sebuah privilege (hak istimewa) karena seperti disebutkan tadi, hanya orang yang memenuhi syarat saja yang dapat melanjutkan kuliah. Dari 237 juta penduduk Indonesia, baru 5.2 juta orang Indonesia yang mampu kuliah.  Anda semua adalah orang yang istimewa karena memperoleh keistimewaan itu, yaitu bisa kuliah. Karena itu, idealnya orang yang mendapat privilege, berupa kemampuan untuk kuliah, dituntut untuk berbuat atau bertindak lebih dari mereka yang tidak mendapatkan kesempatan itu. Mereka yang kuliah dituntut untuk tidak hanya mempunyai keterampilan teknis tetapi juga mempunyai kerangka pikir yang baik, memiliki daya nalar yang baik,  sikap mental yang baik, memiliki kepribadian, dan kearifan, yang selanjutnya dapat kita sebut sebagai “kepribadian sarjana”. Dengan memiliki “kepribadian sarjana” , mereka yang berkesempatan kuliah akan mempunyai wawasan yang luas, dan memiliki kemampuan yang berbeda dengan mereka yang tidak kuliah, terutama dalam mengahadapi masalah kehidupan. Seorang sarjana mestilah memiliki kearifan. Bagaimana ciri-ciri manusia arif? Mochtar Bukhari menyebutkan ciri-cirinya,
1.    Memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas
2.    Memiliki kecerdasan(smart), cerdas dalam menyikapi masalah kehidupan
3.    Memiliki akal sehat (Common sense)
4.    Hati-hati dalam bersikap, tidak gegabah dalam membuat keputusan
5.    Memahami dan mengamalkan norma-norma kebenaran
6.    Mampu memaknai kehidupan.
                Bila kita lihat pada realitas, kepribadian keserjanaan seperti ciri-ciri ini tampaknya masih belum terbentuk secara nyata. Karena saat ini kita lihat sebagian besar mereka yang berkesempatan kuliah tidak jauh berbeda dengan mereka yang tidak kuliah. Bedanya yang kuliah punya kartu mahasiswa sehingga statusnya lebih tinggi dan terhormat. Setelah tamat, mereka meraih gelar sarjana. Namun banyak di antara sarjana yang tidak memperlihatkan kepribadian sarjana.
            Mengapa hal ini terjadi? Antara lain disebabkan oleh kondisi belajar –mengajar di Perguruan Tinggi yang sampai saat ini masih belum dapat mengubah secara nyata wawasan dan prilaku akademik mahasiswa. Hal ini terindikasi dari kualitas pemahaman dan kemampuan penalaran sarjana kita yang rendah, sikap mental  yang belum kuat, serta kepribadian yang belum terbentuk dengan baik, sehingga kurang memiliki kearifan.  
Bila keadaan ini yang memang terjadi, maka perguruan tinggi akan menjadi sekedar tempat antre untuk memperoleh tiket masuk ke arena belajar yang sesungguhnya yaitu praktik di dunia nyata. Perguruan Tinggi sulit diharapkan Perguaruan Tinggi kita dapat mengubah keadaan masyarakat menjadi lebih baik. Padahal, Perguruan Tinggi  diharapkan dapat mencetak sarjana-sarjana yang dapat membawa perubahan di tengah masyarakat. Perguaran Tinggi diharapkan dapat mencetak sarjana-sarjana yang dapat menjadi agent of change, agent of transformation, di tengah masyarakat. Dalam kondisi semacam itu, bisa saja tujuan individual mahasiswa yang bersifat sempit dapat tercapai, seperti bisa diterima jadi guru, jadi PNS, dst.  Namun tujuan kelembagaan yang diharapkan dapat membawa kemajuan bagi peradaban bangsa ini menjadi relatif tidak tercapai.
Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu kita benahi terkait sistem pendidikan di Perguruan Tinggi.

1. Menetapkan dan Memahami Tujuan Belajar secara Baik dan Benar
       Sebelum memulai kuliah, mhs mesti paham dan yakin tentang apa tujuan yang hendak ia capai.  Ibarat kapal yang hendak berlayar, sang nakhoda mesti tahu kemana arah nak dituju.
       Dalam proses belajar mengajar di Perguruan Tinggi, ada dua tujuan yang terlibat dan saling menunjang Pertama, tujuan lembaga pendidikan Kedua, tujuan individual mahasiswa yang belajar. Proses belajar mengajar mestilah mampu menyelaraskan tujuan individual dan tujuan lembaga pendidikan dan bahkan dengan tujuan pendidikan nasional.
       Contoh, lembaga pendidikan seperti Prodi PAI/STAI mempunyai tujuan melahirkan sarjana muslim berakhlak mulia yang mempunyai keahlian dalam bidang pendidikan dan pengajaran dan mampu menerapkan ilmunya itu secara profesional. Tujuan ini mesti sejalan dengan tujuan individual. Ya, kalau masuk ke Fak Tarbiyah, tentu mahasiswa secara individual mesti punya tujuan yang relevan dengan tujuan lembaga yang dimasukinya, yaitu menjadi tenaga pendidik atau pengajar. Tak mungkin masuk ke PTAI/PAI tetapi ternyata tujuan individualnya ingin jadi artis, ingin jadi pengacara. Ini sama saja dengan salah masuk kamar.
       Karena itu tujuan individual mesti relevan dengan tujuan lembaga. Misalnya tadi disebutkan melahirkan sarjana Muslim. Nah ini tentu sang mahasiswa mesti berupaya  memahami dan mengamalkan ajaran Islam dengan baik. Berupaya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan atau kompetensi dan kecerdasan spiritualnya. Hal ini perlu disadari secara baik oleh mahasiswa, bila tidak, tujuan lembaga susah untuk dicapai. Karena itu, di sinilah pentingnya diadakan program2 yang berbentuk hidden curriculum, selain yang bersumber dari written curriculum. Mahasiswa dapat mengembangkan potensi dirinya, baik potensi intelektual, emosional dan spiritual melalui kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler, yang dimotori oleh senat mahasiswa Univ. Fakultas, HMJ, Forum-forum studi keislaman, organisasi keagamaan seperti HMI dan sebagainya. Dimana melalui organisasi semacam ini, mahasiswa melaui proses learning by doing, akan dapat mengembangkan potensi-potensi yang ada dalam dirinya, baik potensi intelektual, emosional maupun spiritualnya. Melalui kegiatan-kegiatan di organisasi yang dimotori langsung oleh mahasiswa, mahasiswa akan  memperoleh pengalaman nyata, pengetahuan dan wawasan yang dapat meningkatkan kematangan dan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritualnya. Banyak kegiatan yang dapat dilakukan, seperti seminar, diskusi, pelatihan, short course, memperingati hari-hari besar Islam dan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kompetensi keislaman.
       Kemudian, pada tujuan tadi juga disebutkan: “melahirkan sarjana berakhlak mulia”. Ini sekilas terkesan seperti klise, tapi inilah sesungguhnya tujuan pendidikan yang kita mesti punya komitmen untuk mencapainya bersama-sama. Masalah akhlak, karakter ini akhir-akhir ini menjadi isu yang hangat dibicarakan. Baik melaui seminar, diskusi dan forum-forum ilmiah lainnya dalam rangka mencari solusi terhadap masalah-masalah yang sedang dihadapi bangsa ini  terkait degradasi moral, dan bagaimana membangun karakter bangsa. Bahkan juga banyak pelatihan yang dilakukan dalam rangka memperbaiki moralitas dan karakter bangsa ini seperti pelatihan ESQ, Pelatihan Soft Skill, dan Living Value Education . Namun kegiatan-kegiatan dan upaya tersebut tidak akan membawa hasil yang diharapkan bila masing-masing individu yang terlibat tidak memiliki komitmen untuk berubah, dan berupaya untuk melakukan perubahan.
       Akhlak dan moral adalah hal penting yang harus dimiliki, bila seseorang ingin hidupnya sukses dan bahagia, tidak hanya di kehidupan akhirat tapi juga di kehidupan dunia. Maka tidak heran kalau Daniel Goleman berkesimpulan bahwa kesuksesan karir dan keberhasilan seseorang di masyarakat 80% ditentukan/disumbangkan oleh kecerdasan emosional dan hanya 20% saja ditentukan oleh faktor kecerdasan Intelektual (IQ). Dengan demikian, kepintaran tidak menjamin seseorang untuk sukses bila tidak didukung oleh moral dan akhlak yang baik.
            Tujuan lembaga maupun individual dalam mencapai akhlak mulia ini menjadi penting untuk ditegaskan , mengingat salah satu persoalan yang saat ini dialami bangsa ini adalah terjadinya degradasi moral. Penurunan nilai-nilai moral ini terindikasi dari maraknya korupsi dalam berbagai bentuknya, membudayanya ketidakjujuran, lemahnya solidaritas sosial, rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara, bahkan sering juga terjadi tindakan amoral, asusila, dan perbuatan anarkis. Kita sering dan dengan mudah dapat informasi tentang tindakan amoral, pembunuhan sadis, perampokan dsb baik dari media cetak maupun elektronik.
       Padahal, banyak pakar, filosof dan orang-orang bijak yang mengatakan bahwa untuk mewujudkan sebuah peradaban bangsa,  faktor moral (akhlak) adalah hal utama yang harus dibangun terlebih dahulu.  Moral/akhlak/karakter bangsa merupakan fondasi atau alas bagi pembangunan sebuah masyarakat yang tertib, aman, dan sejahtera. Berdasarkan hasil penelitian terdapat hubungan yang signifikan antara moralitas dan tingkat kesejahteraan suatu bangsa. Bangsa yang moralitasnya baik cenderung menjadi bangsa yang tertib aman dan sejahtera. Sebaliknya, peradaban dan kemajuan sebuah bangsa akan menurun bahkan rapuh apabila terjadi demoralisasi pada masyarakatnya.
       Untuk konteks Indonesia, berdasarkan Survei PERC (Political and Economic Risk Consultancy) tahun 2002 menunjukkan Indonesia berada pada rangking satu dalam hal korupsi di Asia. Sedangkan Singapura termasuk dalam 10 besar negara paling bersih di dunia, dan ke sepuluh negara tersebut adalah negara maju. Kondisi ini tentu meprihatinkan kita. Untuk keluar dari kondisi ini, dibutuhkan kesadaran semua pihak untuk bersama-sama, memainkna peran sesuai fungsi masing-masing membenahi dan membangun karakter bangsa.
       Begitu pula dengan kita yang di PT. kita perlu berkomitmen untuk melahirkan sarjana yang ber akhlak mulia. Bagaimana caranya? Pertama, seperti yang sudah disampaikan tadi, perlu komitmen bersama, baik oleh mahasiswa mamupun lembaga dengan menciptakan proses dan pengalaman belajar yang mengarah ke tujuan itu, baik melalui written curriculum maupun melalui hidden curriculum.  
      
       Poin kedua yang penting untuk dilakukan dalam kaitannya dengan belajar –mengajar di Perguruan Tinggi dalam rangka mewujudkan kepribadian kesarjanaan adalah meredefinisi makna kuliah.

2.  Redifinisi Makna Kuliah

Redefinisi, atau memeperjelas kembali makna kuliah ini menjadi penting. Karena tidak jarang terjadi kekeliruan dalam memahami makna kuliah. Kuliah/tatap muka sering dianggap sebagai kegiatan belajar yang utama, dan dosen dipandang sebagai sumber pengetahuan yang utama. Bahkan kadang kuliah/dosen dipandang sebagai satu-satunya sumber pengetahuan. Karena itu, proses belajar yang terjadi lebih berbentuk banking concept (seperti konsep bank). Mahasiswa diposisikan seperti celengan kosong, dosen bertugas menabung ilmu, atau mengisi celengan itu. Dosen menyampaikan materi, kegiatan mahasiswa adalah datang, duduk, dengar, catat, hapal, dikurangi berpikir (D3CH-B). Catatan kuliah dianggap sebagai jimat yang ampuh. Bahkan kalau perlu mahasiswa tidak usah datang ke kampus, cukup memfotokopi saja catatan temannya. Dalam kondisi belajar semacam itu, potensi-potensi yang ada dalam diri mahasiswa menjadi tidak berkembang secara optimal dan efektif.
Kekeliruan persepsi ini bukan semata-mata kesalahan mahasiswa karena persepsi tersebut timbul justru dari sikap dosen yang secara tidak sadar telah menciptakan kondisi demikian. Persepsi yang keliru semacam ini perlu diluruskan. Terutama bagi mahasiswa yang baru memulai kuliah, agar tidak terkena virus kesalahpahaman ini.
Proses belajar merupakan kegiatan mandiri yang terencana yang tujuannya adalah untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada dalam peserta didik, baik potensi pikir, potensi emosi/rasa, potensi spirit.
Kuliah / tatap muka sesungguhnya merupakan bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa dan pengetahuan/ketrampilan. Pengetahuan itu sendiri tersimpan dalam bentuk  media cetak seperti buku, artikel, jurnal, hasisl penelitian, dalam bentuk audio, visual dan tentunya sumber pengetahuan lainnya adalah kemampuan dosen. Karena itu, penting dicatat bahwa kuliah/tatap muka bukanlah satu-satunya kegiatan belajar. Dosen juga bukan satu-satunya sumber pengetahuan. Dosen dan mahasiswa memiliki kedudukan yang sama dalam akses terhadap pengetahuan. Beda dosen dan mahasiswa adalah bahwa dosen lebih memiliki wawasan dan pengalaman-pengalaman berharga yang berkaitan dengan pengetahuan tersebut. Wawasan dan pengalaman tersebut antara lain diperoleh dosen karena mereka telah mengalami proses belajar terlebih dahulu, bahkan sampai ke level S2 dan S3, karena pergaulannya dengan para praktisi, pengalaman hidupnya atau karena penelitian yang dilaksanakannya.
Dengan demikian, kuliah harus diartikan sebagai ajang untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman (to share the knowledge and experiences) antara dosen dan mahasiswa. Temu kelas harus merupakan ajang konfirmasi pemahaman mahasiswa terhadap materi pengetahuan sebagai hasil kegiatan belajar mandiri.
Untuk itu, di awal perkuliahan dosen mesti menyampaikan silabus dan membuat kesepakatan tentang rencana belajar berupa kontrak belajar (learning contract). Pada saat yang sama juga disampaikan referensi/sumber belajar, baik yang primer maupun sekunder. Ini berarti dosen dan mahasiswa harus memegang buku materi, rujukan/referensi  yang sama yang idealnya selalu dibawa dan digunakan bersama di kelas.
Mahasiswa mesti telah mempersiapkan diri dengan cara membaca dan mengakses materi kuliah baik melalui media cetak seperti buku, artikel, jurnal, atau media  audio visual, seperti kaset, CD. dsb yang telah ditunjukkan oleh dosen untuk dijadikan sebagai rujukan. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan tidak masuk kelas dengan pikiran kosong terkait materi, melainkan diharapkan sudah mempunyai persepsi dan pengetahuan awal yang memadai.
Dengan demikian fungsi kelas / tatap muka akan menjadi sarana untuk lebih memahami apa yang sebelumnya meragukan. Ini artinya tatap muka berfungsi sebagai wadah untuk penguatan pemahaman dan bukan sebagai sumber pengetahuan. Temu kelas harus merupakan ajang konfirmasi antara pemahaman mahasiswa terhadap materi dengan sumber dan referensi yang sudah disepakati dan disampaikan dosen pada saat kontrak belajar.
Dengan penjelasan seperlunya dari dosen, mahasiswa akan dengan segera dan mudah menangkap apa yang dijelaskan atau yang didiskusi di kelas. Tingkat pemahaman akan meningkat dengan cukup pesat karena penjelasan dosen fungsinya hanyalah untuk memperkuat apa yang sudah dibaca, dipelajari dan dipahami sebelum masuk kelas oleh mahasiswa. Dosen tidak perlu lagi menjelaskan segala masalah secara rinci dan runtut.
 Disinilah letak relevansi dan urgensi komponen belajar mandiri dan terstruktur yang ada pada sistem SKS. Dimana dengan sistem SKS, mata kuliah yang berbobot 2 SKS memerlukan mahasiswa belajar 100 menit di kelas, plus 2 jam belajar secara mandiri dan 2 jam belajar terstruktur, agar mereka dapat memahami dan mengembangkan materi secara baik.
Bila mahasiswa tidak menyiapkan diri dan masuk kelas tanpa pemahaman awal yang memadai, maka pemahaman akan menjadi terhambat atau bahkan tidak ada proses pemahaman sama sekali karena dosen tidak lagi menjelaskan segala masalah secara rinci dan runtut.
Mengapa ? karena waktu untuk kuliah / tatap muka sangat pendek dan terbatas. Tentu saja, cakupan materi dan kedalaman pemahaman apalagi penguasaan keterampilan tidak dapat diberikan secara seketika dalam waktu yang pendek tersebut. Lalu, apakah yang harus dikerjakan dalam waktu yang sangat pendek dan terbatas tersebut? Kalau kuliah diisi dengan kegiatan yang sebenarnya mahasiswa dapat melakukan sendiri di luar jam tatap muka, maka kelas tersebut sama sekali tidak mempunyai nilai tambah. Di dalam kelas tersebut tidak terjadi proses belajar yang sesungguhnya; yang sesungguhnya terjadi adalah pengalihan catatan dosen ke catatan kuliah mahasiswa melalui proses dengarkopi . Proses dengarkopi tentu saja jauh lebih primitif dibandingkan dengan fotokopi.
Singkatnya, kita perlu kembali pada makna tatap muka/temu kelas yang sesungguhnya. Dimana tatap muka bukanlah kegiatan belajar utama, atau satu-satunya kegiatan belajar bagi mahasiswa. Tatap muka mestilah dimaknai sebagai wadah to share knowledge and experiences, to reinforce (memperkuat) pemahaman mahasiswa terhadap materi, yang telah diperoleh mahasiswa melalui belajar mandiri dan terstruktur. 
       Poin ketiga yang penting untuk dibenahi dalam kaitannya dengan belajar –mengajar di Perguruan Tinggi adalah terkait dengan pemahaman dan implementasi pemberian “Pengalaman belajar dan Evaluasi “ .

3. Pengalaman Belajar atau Nilai

Nilai yang diperoleh peserta didik mempunyai fungsi ganda. Pertama, nilai berfungsi sebagai ukuran keberhasilan peserta didik dalam mempelajari mata kuliah. Kedua, berfungsi  sebagai alat evaluasi keberhasilan mata kuliah itu sendiri. Dalam kenyataannya, fungsi yang kedua sering diabaikan. Kita sering kurang memperhatikan apakah suatu matakuliah berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dimana tujuan mata kuliah adalah mengubah pengetahuan, perilaku atau kepribadian mahasiswa termasuk penalarannya.
Makna fungsi nilai yang pertama (sebagai ukuran keberhasilan peserta didik) sebenarnya sangat tergantung pada kemampuan nilai untuk merefleksi apakah peserta telah menjalani proses belajar yang semestinya. Dalam hal tertentu, nilai yang diperoleh mahasiswa memang merupakan indikator kesuksesan mahasiswa dalam menempuh mata kuliah tetapi mungkin bukan merupakan ukuran keberhasilan pencapaian tujuan pengajaran mata kuliah. 
Untuk itu, proses belajar dan pengalaman belajar mestilah dilakukan dalam rangka mencapai tujuan itu. Evaluasi dilakukan untuk mengukur apakan tujuan tersebut dapat dicapai. Dalam hal inilah nilai ujian sebagai ukuran keberhasilan harus dipertimbangkan validitasnya. Bagi mahasiswa yang mempunyai tujuan individual yang jelas, tentunya nilai bukan merupakan tujuan tetapi lebih merupakan suatu konsekuensi logis dari apa yang dilakukannya selama mengikuti proses belajar. Oleh karena itu, pertanyaan yang sangat fundamental bagi mahasiswa sejati adalah apakah mereka belajar untuk nilai atau belajar untuk tahu. Seyogyanya mahasiswa belajar bukan untuk nilai tetapi untuk memperoleh pengetahuan dan kompetensi tertentu.
Bila penyelenggaraan kuliah memungkinkan seorang mahasiswa dapat memperoleh nilai tinggi tanpa mahasiswa tersebut mengalami atau menjalani proses belajar yang semestinya maka mata kuliah dan proses belajarnya sebenarnya belum mengajarkan apa-apa kepada mahasiswa. Bila proses belajar dianggap hal yang penting daripada sekadar nilai ujian (dan inilah sebenarnya jasa yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan kepada masyarakat) maka pengendalian proses belajar harus menjadi perhatian utama. Kesepakatan mengenai bagaimana proses belajar- mengajar akan dilaksanakan perlu disampaikan kepada mahasiswa.

4.      Konsepsi Tentang Dosen

Telah disebutkan bahwa dalam proses belajar mengajar yang semestinya, dosen bukan merupakan sumber pengetahuan utama bahkan hanya satu-satunya sumber. Dalam proses belajar mengajar yang efektif, dosen semestinya harus dipandang sebagai seorang manajer kelas. Dalam teknologi pendidikan, dikatakan bahwa dosen bertindak sebagai director, facilitator, motivator, dan evaluator proses belajar. Peran dosen sebagai manajer kelas dan nara sumber mata kuliah. Dosen menetapkan sumber pengetahuan apa saja yang harus dipelajari secara mandiri oleh mahasiswa dalam bentuk silabus atau program belajar, mahasiswa menjalani program belajar tersebut di bawah arahan dosen, ada yang melalui tatap muka di kelas, ada yang melalui pelaksanaan tugas yang berikan secara terstruktur oleh dosen, dan ada yang melalui belajar secara mandiri yang dilaksanakan oleh mahasiswa.

5.      Kemandirian dalam Belajar

Telah disebutkan di atas bahwa belajar sebenarnya merupakan kegiatan individual dan berkelanjutan. Namun, proses belajar mengajar yang sekarang dilakukan mahasiswa  pada umumnya belum dapat dipandang sebagai proses belajar mandiri. Hal ini disebabkan oleh karena dalam proses belajar mengajar kita lebih cenderung memberikan ikan dari pada kailnya. Kita lebih cenderung memberikan materi dari pada mengajarkan bagaimana cara belajar. kemandirian belajar sering juga menjadi terhambat karena aspek berpikir dan bernalar banyak diambil alih oleh dosen.  Banyak kegiatan belajar yang sebenarnya merupakan kegiatan mandiri (baik pada tataran thinking maupun doing) yang diambil alih oleh dosen. Ibarat memakan buah apel, dosen mengunyahkan buah tersebut sampai siap ditelan dan mahasiswa tinggal menelannya. Proses semacam ini sebenarnya merupakan proses pembebalan dan bukan proses penajaman pikiran.
Dampaknya, mahasiswa kurang terbiasa belajar secara mandiri. Mahasiswa kurang dilatih untuk berpikir kreatif dan inovatif. Mahasiswa kurang terbiasa mencari dan menemukan sendiri pengetahuan itu. Sebaliknya mereka cenderung mengoptimalkan dirinya dengan menerima saja apa yang diajarkan. Jadi lebih banyak berperan sebagai objek didik dari pada subjek belajar. Dampak dari cara belajar semacam itu terindikasi dari ketidakmampuan sebagian mahasiswa dalam mengungkapkan gagasan dan menemukan masalah untuk bahan penulisan skripsi atau tulisan lainnya.
Sebetulnya saat ini, sudah banyak temuan-temuan tentang konsep belajar yang dapat kita terapkan, seperti Quantum Learning, Accelerated Learning, Learning Revolution. Asumsinya adalah bahwa manusia jika mampu menggunakan potensi nalar dan emosinya secara jitu akan mampu membuat loncatan prestasi belajar secara berlipat ganda. Selain itu juga ada konsep Brainware Management. Salah satu inti dari Brainware Management adalah bagaimana kita bisa mengoptimalkan potensi otak, mind dan brain untuk meraih prestasi peradaban secara cepat dan efektif. Satu lagi konsep belajar yang tak kalah pentingnya dan populer saat ini adalah Active Learning yang memposisikan student sebagai learner. Ini merupakan kesadaran baru bahwa yang harus diutamakan adalah peran anak didik sebagai subjek yang aktif dalam pembelajaran, bukan sebagai objek yang pasif.
Selama ini, dalam pembelajarn kita, peran guru/dosen lebih ditonjolkan, sementara mahsiswa diposisikan sebagai objek bagaikan kaleng tabungan untuk menampung dan menghapal petuah-petuah dosen.  Mahasiswa datang ibarat celeng kosong, dosen berperan mengisi celengan itu. Metode ini sudah banyak dikecam para ahli, namun masih saja sangat kuat dipakai.
Bagi umat Islam active learnig mestinya bukan lagi sesuatu yang baru. Karena dari segi nomenklatur kita sudah familiar dengan istilah tn halib untuk menyebut mahasiswa murid  untuk menyebut pelajar. Thalib yang merupakan Isim Fa’il dari thalab berarti orang yang mencari. Begitu juga murid , bentuk Isim Fa’il  dari arada, orang yang mempunyai keinginan untuk memperoleh ilmu. Artinya siswa/mahasiswalah yang mesti aktif mencari ilmu, seperti yang dilakukan oleh para ilmuwan muslim dan ulama kita zaman dahulu. Seperti Imam Syafi’i, Bukhari dan lain-lain yang aktif mengembara dari satu negeri ke negeri lainnya untuk mencari ilmu. Namun disayangkan filosofi ini kurang begitu dihayati dan diterapkan.

6. Konsep Memiliki Buku

Buku merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari belajar. Buku merupakan sumber pengetahuan. Hal yang menjadi masalah kita, adalah memiliki buku belum merupakan suatu sikap atau budaya kita. Kurangnya minat untuk memiliki buku mungkin timbul karena anggapan bahwa dosen dan kuliah merupakan sumber pengetahuan utama. Bisa jadi juga karena kurangnya kemampuan ekonomi untuk membeli buku. Mungkin juga masih dianggap hal yang kurang pas di Indonesia untuk memaksa mahasiswa membawa buku dalam kuliah dan digunakan bersama di kelas.
Selain itu, masalah yang kedua adalah, membaca masih belum menjadi habit (kebiasaan) dan kebutuhan kita. Berbeda dengan masyarakat di negara-negara maju, dimana membaca sudah menjadi budaya. Orang lebih cenderung memanfaatkan waktu untuk membaca ketika berada di bandara, stasiun, pesawat maupun di kereta, dsb. DKadang ada yang merasa, khlam amsyarakat kita, budaya dan minat baca masih rendah. Orang lebih suka ngobrol bahkan kadang dengan orang yang baru dikenalnya, nonton TV dari pada membaca. Kadang ada juga yang khawatir dikira sok rajin bila membaca buku, apalagi di tempat-tempat umum. Ketika jadi mahasiswa, cara pandang semacam ini, mesti dirubah. Minat baca mesti ditingkat, buku seyogyanya menjadi teman setia. Khairu jaliisin fiz zamani kitabun.

7. . Kemampuan Berbahasa

Kemampuan berbahasa dan menggunakan bahasa sebagai alat ekspresi buah pikiran bukan merupakan sesuatu yang gifted tetapi merupakan keterampilan yang harus dipelajari dengan penuh kesadaran. Sayangnya banyak mahasiswa yang merasa dapat berbahasa (bahasa Indonesia khususnya) bukan karena mempelajarinya secara sadar akan tetapi memperolehnya secara alamiah. Bila seseorang ingin mencapai dan menikmati pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan ilmiah, maka bahasa yang dikuasai secara alamiah harus ditingkatkan (improved and refined) menjadi bahasa ilmiah. Kemampuan berbahasa ini menjadi sangat penting karena menjadi alat memahami pengetahuan yang kompleks dan konseptual, sekaligus untuk mengungkapkan buah pikiran.
Karya ilmiah dan tinggi tidak dapat begitu saja dipahami dengan hanya menggunakan bahasa alamiah. Penguasaan bahasa yang memadai (baik struktur maupun kosakata) juga sangat membantu seseorang untuk mampu mengekspresi gagasan dan perasaan atau mendeskripsi masalah secara cermat dan efektif.
Inilah beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama. Dengan harapan kita memiliki komitmen yang lebih kuat untuk berubah untuk maju (change toward advance). Sehingga diharapkan perguruan tinggi tidak saja mampu melahirkan sarjana yang dapat mencapai tujuan individualnya belaka, tetapi juga dapat mencapai tujuan perguruan tinggi yaitu melahirkan sarjana yang dapat membawa perubahan (agent of change dan agent of transformation).

1 komentar:

  1. Maaf bu, izin copy. Kami mahasiswa DMS Batam. Terima kasih bu ya......... salam.

    BalasHapus